Sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan bukti kompetensi yang diakui secara resmi di Indonesia. Dengan sertifikasi ini, Anda memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan K3 di tempat kerja sesuai regulasi yang berlaku.
Program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta agar mampu menguasai seluruh aspek keselamatan dan kesehatan kerja, mulai dari identifikasi bahaya, penilaian risiko, hingga pengendalian bahaya di lingkungan kerja.
Buktikan kompetensi Anda dan buka peluang karir yang lebih luas di bidang K3.
Lisensi BNSP yang diakui di seluruh Indonesia dan negara ASEAN sebagai bukti kompetensi profesional.
Dibutuhkan di berbagai industri: konstruksi, manufaktur, pertambangan, migas, dan sektor lainnya.
Memenuhi persyaratan UU No.1/1970 dan Permenaker tentang kompetensi K3 di tempat kerja.
Materi pelatihan berbasis standar kompetensi nasional yang aplikatif di dunia kerja.
Kurikulum komprehensif yang mencakup seluruh aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
AK3U BNSP adalah sertifikasi kompetensi Ahli K3 Umum yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini membuktikan bahwa pemegangnya memiliki kompetensi di bidang K3 yang diakui secara nasional dan internasional (ASEAN).
Sertifikat AK3U BNSP memiliki masa berlaku 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah itu, Anda perlu melakukan rekertifikasi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
AK3U BNSP merupakan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional (ASEAN), sementara AK3U Kemnaker merupakan lisensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memberikan kewenangan hukum untuk melakukan pengawasan K3. Keduanya memiliki peran dan regulasi yang berbeda.
Ya, sertifikat BNSP sudah diakui oleh negara-negara ASEAN melalui perjanjian mutual recognition arrangement (MRA). Hal ini memudahkan pemegang sertifikat untuk bekerja di negara ASEAN lainnya.